Sabtu, 01 Mei 2010

BAHAN TAMBAHAN MAKANAN

Tujuan Penggunaan Bahan Tambahan Makanan (BTM)
Tujuan penambahan BTM secara umum adalah untuk
(1) meningkatkan nilai gizi makanan,
(2) memperbaiki nilai sensori makanan
(3) memperpanjang umur simpan (shelf life) makanan.
(4) Selain tujuan-tujuan tersebut , BTM sering digunakan untuk memproduksi makanan untuk kelompok konsumen khusus, seperti penderita diabetes, pasien yang baru mengalami operasi, orang-orang yang menjalankan diet rendah kalori atau rendah lemak, dan sebagainya.

Peraturan Tentang Penggunaan BTM
Peraturan pemakaian BTM berbeda-beda antara satu Negara dengan Negara lain. Di Indonesia pemerintah melalui Departemen Kesehatan telah mengeluarkan peraturan tentang penggunaan BTM yang dapat dijadikan acuan oleh masyarakat, pengusaha, dan pemerintah dalam melakukan pengawasan antara lain :
• Undang-Undang Republik Indonesia No.7 Tahun 1996, Bab II Keamanan Pangan
• Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 722/Menkes/Per/IX/88, tentang persyaratan bahan tambahan makanan yang diijinkan, dosis pemakaian, dan label kemasan
• Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 208/Menkes/Per/IV/85, tentang penggunaan pemanis buatan
• Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 239/Menkes/Per/V/85, tentang pemakaian zat warna yang dilarang
Penggunaan BTM dibenarkan apabila (1) dimaksudkan untuk mencapai masing-masing tujuan penggunaan, (2) tidak digunakan untuk menyembunyikan penggunaan bahan yang salah atau tidak memenuhi persyaratan, (3) tidak digunakan untuk menyembunyikan cara kerja yang bertentangan dengan cara produksi yang baik untuk makanan dan (4) tidak digunakan untuk menyembunyikan kerusakan makanan. Pengawasan pelaksanaan peraturan tersebut dilakukan oleh Ditjen POM, disamping lembaga-lembaga lain seperti LSM dan YLKI.



Apa saja yang termasuk dalam BTM?
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 235/MEN.KES/ PER/VI/1979 tanggal 19 Juni 1979 mengelompokkan BTM berdasarkan fungsinya yaitu :
(1) antioksidan,
(2) anti kempal,
(3) pengasam, penetral dan pendapar,
(4) enzim,
(5) pemanis buatan,
(6) pemutih dan pematang,
(7) penambah gizi,
(8) pengawet,
(9) pengemulsi, pemantap dan pengental,
(10) pengeras,
(11) pewarna alami dan sitetik,
(12) penyedap rasa dan aroma,
(13) seskuestran
(14) bahan tambahan lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar